Apakah Bayi di Dalam Kandungan Sudah Bisa Menangis?
Di dalam kandungan, bayi bukan hanya sudah dapat mendengar dan merespon suara, tapi juga diyakini sudah bisa menangis. Benarkah begitu? Simak jawabannya di sini, yuk!
Info yang beredar mengenai bayi sudah dapat menangis sejak dalam kandungan ternyata bukan hanya isapan jempol lho, Bun. Ada beberapa penelitian yang sudah memperlihatkan hal ini. Melalui pemeriksaan USG dalam penelitian tersebut, janin terlihat sudah bisa menangis.
Fakta di Balik Bayi Menangis saat Berada Dalam Kandungan
Menurut penelitian, bayi sudah bisa menangis saat usia kandungan menginjak 28 minggu. Namun, bukan berarti tangisnya dapat terdengar ya, Bun. Tangisan janin hanya terlihat dari gerak-gerik dan ekspresi wajahnya.
Gerak-gerik yang terekam USG dan menjadi tanda bayi menangis adalah mulutnya yang terbuka, lidahnya turun, dagunya yang bergetar, serta napasnya menjadi tidak teratur.
Ragam ekspresi wajah Si Kecil, termasuk menangis, memang bisa terlihat saat Bunda melakukan pemeriksaan USG kehamilan. Ekspresi wajah ini akan semakin bervariasi saat usia kandungan Bunda sudah semakin besar.
Alasan Bayi Menangis saat Berada Dalam Kandungan
Nah, Bunda penasaran kan, apa yang membuat janin menangis dalam kandungan? Para peneliti meyakini bahwa janin menangis bukan karena ia kesakitan, melainkan sebagai responsnya saat kaget terhadap perubahan yang tiba-tiba, misalnya suara keras.
Selain itu, fakta unik lainnya yang perlu Bunda tahu adalah tangis bayi saat dalam kandungan bisa menjadi tanda bahwa ia tumbuh sehat. Semakin banyak ekspresi wajah yang ditampilkan dalam kandungan, termasuk menangis, artinya bayi sudah semakin berkembang dan siap untuk hidup di luar kandungan.
Jadi, Bunda tidak perlu khawatir bila melihat ekspresi wajah Si Kecil seperti menangis saat pemeriksaan USG. Hal ini normal kok, Bun. Selama Bunda rutin memeriksakan kandungan ke dokter, kesehatan Si Kecil dalam kandungan dapat terpantau dengan baik.
sumber alodokter